LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM



1.         Pengertian Landasan Pengembangan Kurikulum
Hornby c.s dalam “The Advance Learner’s Dictionary of Current English” (Redja Mudyahardjo, 2001:8) mengemukakan definisi landasan sebagai berikut: “Foundation … that on which an idea or belief rest; an underlying principle‟s as the foundations of religious belief; the basis or starting point…”. Jadi menurut Hornby landasan adalah suatu gagasan atau kepercayaan yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip yang mendasari, contohnya seperti landasan kepercayaan agama, dasar atau titik tolak.
Menurut Soedijarto, “Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
Dengan demikian landasan pengembangan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, asumsi atau prinsip yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
Robert S. Zais (1976) mengemukakan empat landasan pengembangan kurikulum, yaitu: Philosophy and the nature of knowledge, society and culture, the individual, dan learning theory. Kurikulum sebagai suatu sistem terdiri atas empat komponen, yaitu: komponen tujuan (aims, goals, objectives), isi/materi (contents), proses pembelajaran (learning activities), dan komponen evaluasi (evaluations). Agar setiap komponen bisa menjalankan fungsinya secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan (foundations), yaitu landasan filosofis sebagai landasan utama, masyarakat dan kebudayaan, individu (peserta didik), dan teori-teori belajar.
Tyler (1988) mengemukakan pandangan yang erat kaitannya dengan beberapa aspek yang melandasi suatu kurikulum (school purposes), yaitu: “Use of philosophy, studies of learners, suggestions from subject specialist, studies of contemporary life, dan use of psychology of learning”.
Berdasarkan kedua pendapat di atas, secara umum dapat disimpulkan bahwa landasan pokok dalam pengembangan kurikulum dikelompokkan ke dalam empat jenis, yaitu: landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan landasan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

2.    Landasan Filosofis Pengembangan Kurikulum
Secara harfiah filsafat berarti “cinta akan kebijakan” ( love of wisdom), untuk mengerti dan berbuat secara bijak, ia harus memiliki pengetahuan, dan pengetahuan yang diperoleh melalui proses berpikir, yaitu berpikir secara mendalam, logis dan sistematis. Dalam pengertian umum filsafat adalah cara berpikir secara radikal, menyeluruh dan mendalam (Socrates) atau cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya. Plato menyebut filsafat sebagai ilmu pengetahuan tentang kebenaran.
Adapun yang dimaksud dengan landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah asumsi-asumsi atau rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analitis, logis dan sistematis (filosofis) dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum. Penggunaan filsafat tersebut baik dalam pengembangan kurikulum dalam bentuk program (tertulis), maupun kurikulum dalam bentuk pelaksanaan (operasional) di sekolah.
Filsafat akan menentukan arah ke mana peserta didik akan dibawa, filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yang melandasi dan membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu, filsafat yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu termasuk yang dianut oleh perorangan sekalipun akan sangat mempengaruhi tehadap pendidikan yang ingin direalisasikan.
Filsafat berupaya mengkaji berbagai permasalahan yang dihadapi manusia, termasuk masalah pendidikan. Pendidikan sebagai ilmu terapan, tentu saja memerlukan ilmu-ilmu lain sebagai penunjang, di antaranya adalah filsafat. Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dan pemikiran-pemikiran filosofis untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan. Menurut Redja Mudyahardjo (1989), terdapat tiga sistem pemikiran filsafat yang sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan pada umumnya, dan pendidikan di Indonesia pada khususnya, yaitu: filsafat Idealisme, Realisme dan filsafat Fragmatisme.
a.      Filsafat idealisme
Menurut filsafat idealisme bahwa kenyataan atau realitas pada hakikatnya adalah bersifat spiritual daripada bersifat fisik, bersifat mental daripada material. Dengan demikian menurut filsafat idealisme bahwa manusia adalah mahluk spiritual, mahluk yang cerdas dan bertujuan. Pikiran manusia diberikan kemampuan rasional sehingga dapat menentukan pilihan mana yang harus diikutinya.
Berdasarkan pemikiran filsafat idealisme bahwa tujuan pendidikan harus dikembangkan pada upaya pembentukan karakter, pembentukan bakat insani dan kebajikan sosial sesuai dengan hakikat kemanusiaannya. Dengan demikian tujuan pendidikan dari mulai tingkat pusat (ideal) sampai pada rumusan tujuan yang lebih operasional (pembelajaran) harus merefleksikan pembentukan karakter, pengembangan bakat dan kebajikan sosial sesuai dengan fitrah kemanusiannya.
Isi kurikulum atau sumber pengetahuan dirancang untuk mengembangkan kemampuan berpikir manusia, menyiapkan keterampilan bekerja yang dilakukan melalui program dam proses pendidikan secara praktis. Implikasi bagi para pendidik, yaitu bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terselenggaranya pendidikan. Pendidik harus memiliki keunggulan. kompetitif baik dalam segi intelektual maupun moral, sehingga dapat dijadikan panutan bagi peserta didik.
b.      Filsafat Realisme
Filsafat realisme kebalikan dari filsafat idealisme, dimana menurut filsafat realisme memandang bahwa dunia atau realitas adalah bersifat materi. Dunia terbentuk dari kesatuan yang nyata, substansial dan material, sementara menurut filsafat idealisme memandang bahwa realitas atau dunia bersifat mental, spiritual. Menurut realisme bahwa manusia pada hakikatnya terletak pada apa yang dikerjakannya.
Mengingat segala sesuatu bersifat materi maka tujuan pendidikan hendaknya dirumuskan terutama diarahkan untuk melakukan penyesusian diri dalam hidup dan melaksanakan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu kurikulum kalau didasarkan pada filsafat realisme harus dikembangkan secara komprehensif meliputi pengetahuan yang bersifat sains, sosial, maupun muatan nilai-nilai. Isi kurikulum lebih efektif diorganisasikan dalam bentuk mata pelajaran karena memiliki kecenderungan berorientasi pada mata pelakaran ( subject centered)
Implikasi bagi para pendidik terutama bahwa peran pendidik diposisikan sebagai pengelola pendidikan atau pembelajaran. Untuk itu pendidik harus menguasai tugas-tugas yang terkait dengan pendidikan khususnya dengan pembelajaran, seperti penguasaan terhadap metode, media, dan strategi serta teknik pembelajaran. Secara metodologis unrur pembiasaan memiliki arti yang sangat penting dan diutamakan dalam mengimplementasikan program pendidikan atau pembelajaran filsafat realisme.
c.       Filosofis Pragmatisme
Filsafat fragmatisme memandang bahwa kenyataan tidaklah mungkin dan tidak perlu. Kenyataan yang sebenarnya adalah kenyataan fisik, plural dan berubah ( becoming). Manusia menurut fragmatisme adalah hasil evolusi biologis, psikologis dan sosial. Manusia lahir tanpa dibekali oleh kemampuan bahasa, keyakinan, gagasan atau norma-norma.
Nilai baik dan buruk ditentukan secara ekseperimental dalam pengalaman hidup, jika hasilnya berguna maka tingkah laku tersebut dipandang baik. Oleh karena itu tujuan pendidikan tidak ada batas akhirnya, sebab pendidikan adalah pertumbuhan sepanjang hayat, proses rekonstruksi yang berlangsung secara terus menerus. Tujuan pendidikan lebih diarahkan pada upaya untuk memperoleh pengalaman yang berguna untuk memecahkan masalah baru dalam kehidupan individu maupun sosial.
Implikasi terhadap pengembangan isi atau bahan dalam kurikulum ialah harus memuat pengalaman-pengalaman yang telah teruji, yang sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa. Warisan-warisan sosial dan masa lalu tidak mmenjadi masalah, karena fokus pendidikan menurut faham fragmatisme adalah menyongsong kehidupan yang lebih baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang. Oleh karena itu proses pendidikan dan pembelajaran secara metodologis harus diarahkan pada upaya pemecahan masalah, penyelidikan dan penemuan. Peran pendidik adalah memimpin dan membimbing peserta didik untuk belajar tanpa harus terlampau jauh mendikte para siswa.

3.    Landasan Psikologis Pengembangan Kurikulum
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungan dengan lingkuingan, sedangkan kurikulum adalah upaya menentukan program pendidikan untuk merubah perilaku manusia. Oleh sebab itu dalam mengembangkan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku peserta didik itu harus dikembangkan.
Landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yang dilakukan dapat menyesuaikan dengan hakikat peserta didik, baik penyesuaian dari segi materi atau bahan yang harus disampaikan, penyesuaian dari segi proses penyampaian atau pembelajarannya, dan penyesuaian dari unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.
Karakteristik perilaku setiap individu pada berbagai tingkatan perkembangan merupakan kajian dari psikologi perkembangan, dan oleh karena itu dalam pengembangan kurikulum yang senantiasa berhubungan dengan program pendidikan untuk kepentingan peserta didik, maka landasan psikologi mutlak harus dijadikan dasar dalam upaya pengembangannya. Perkembangan yang dialami oleh peserta didik pada umumnya diperoleh melalui proses belajar.
Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa, baik tingkat kedalaman dan keluasan materi, tingkat kesulitan dan kelayakannya serta kebermanfaatan materi senantiasa disesuaikan dengan tarap perkembangan peserta didik.
1.       Perkembangan Peserta didik dan Kurikulum
Pemahaman tentang perkembangan peserta didik sebagaimana diuraikan di atas berimplikasi terhadap pengembangan kurikulum, antara lain:
a.       Setiap peserta didik hendaknya diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhannya.
b.      Di samping disediakan pelajaran yang sifatnya umum (program inti) yang wajib dipelajari setiap anak di sekolah, juga perlu disediakan pelajaran pilihan yang sesuai dengan minat anak.
c.       Lembaga pendidikan hendaknya menyediakan bahan ajar baik yang bersifat kejuruan maupun akademik. Bagi anak yang berbakat di bidang akademik diberi kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
d.      Kurikulum memuat tujuan-tujuan yang mengandung aspek pengetahuan, nilai/sikap, dan keterampilan yang menggambarkan pribadi yang utuh lahir dan batin.
Implikasi lain dari pemahaman tentang peserta didik terhadap proses pembelajaran (actual curriculum) dapat diuraikan sebagai berikut:
a.       Tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara operasional selalu berpusat kepada perubahan tingkah laku peserta didik.
b.      Bahan/materi yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan, minat, dan kebutuhan peserta didik sehingga hasilnya bermakna bagi mereka.
c.       Strategi belajar mengajar yang digunakan harus sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
d.      Media yang dipakai senantiasa dapat menarik perhatian dan minat anak.
e.       Sistem evaluasi harus dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan.

2.       Psikologi belajar dan kurikulum
Psikologi belajar merupakan suatu studi tentang bagaimana individu belajar. Pembahasan tentang psikologi belajar erat kaitannya dengan teori belajar. Pemahaman tentang teori-teori belajar berdasarkan pendekatan psikologis adalah upaya mengenali kondisi objektif terhadap individu anak yang sedang mengalami proses belajar dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan menuju kedewasaannya.
Sedikitnya ada tiga jenis teori belajar yang berkembang dewasa ini dan memiliki pengaruh terhadap pengembangan kurikulum di Indonesia pada khususnya. Teori belajar tersebut adalah: (1) Teori psikologi kognitif (kognitivisme), (2) teori psikologi humanistic, dan (3) teori psikologi behavioristik.
a.       Teori Psikologi Kognitif (Kognitivisme)
Teori psikologi kognitif dikenal dengan cognitif gestalt field. Teori belajar ini adalah teori insight. Aliran ini bersumber dari Psikologi Gestalt Field. Menurut mereka belajar adalah proses mengembangkan insight atau pemahaman baru atau mengubah pemahaman lama. Pemahaman terjadi apabila individu menemukan cara baru dalam menggunakan unsur-unsur yang ada di lingkungan, termasuk struktur tubuhnya sendiri. Gestalt Field melihat belajar merupakan perbuatan yang bertujuan, ekplorasi, imajinatif, dan kreatif. Pemahaman atau insight merupakan citra dari atau perasaan tentang pola-pola atau hubungan.
b.      Teori Psikologi Behavioristik
Teori belajar behavioristik disebut juga Stimulus-Respon Theory (S-R). Kelompok ini mencakup tiga teori yaitu S-R Bond, Conditioning, dan Reinforcement. Kelompok teori ini berangkat dari asumsi bahwa anak atau individu tidak memiliki/membawa potensi apa-apa dari kelahirannya. Perkembangan anak ditentukan oleh faktor-faktor yang berasal dari lingkungan. Lingkunganlah yang membentuknya, apakah lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat; lingkungan manusia, alam, budaya, maupun religi. Kelompok teori ini tidak mengakui sesuatu yang bersifat mental. Hasil belajar adalah perubahan tingkah laku yang dapat diamati dan menekankan pada pengaruh faktor eksternal pada diri individu.
c.       Teori psikologi humanistik
Tokoh teori ini adalah Abraham H. Maslow dan Carl R. Roger. Teori ini berpandangan bahwa perilaku manusia itu ditentukan oleh dirinya sendiri, oleh faktor internal, dan bukan oleh faktor lingkungan. Karena itu teori ini disebut juga dengan “self theory”. Manusia yang mencapai puncak perkembangannya adalah yang mampu mengaktualisasikan dirinya, mampu mengembangkan potensinya dan merasa dirinya itu utuh, bermakna, dan berfungsi atau full functioning person (Y. Suyitno, 2007:103).
teori humanistik menolak proses mekanis dalam belajar, karena belajar adalah suatu proses mengembangkan pribadi secara utuh. Keberhasilan siswa dalam belajar tidak ditentukan oleh guru atau faktor-faktor eksternal lainnya, akan tetapi oleh siswa itu sendiri.

4.    Landasan Sosiologis Pengembangan Kurikulum
Landasan   sosiologis   pengembangan   kurikulum  adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Mengapa pengembangan kurikulum harus mengacu pada landasan sosiologis? Anak-anak berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik informal, formal, maupun non formal dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan agar mampu terjun dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu kehidupan masyarakat dan budaya dengan segala karakteristiknya harus menjadi landasan dan titik tolak dalam melaksanakan pendidikan.
Jika dipandang dari sosiologi, pendidikan adalah proses mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan, pendidikan adalah proses sosialisasi, dan berdasarkan pandangan antrofologi, pendidikan adalah “enkulturasi” atau pembudayaan. “Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut”
(Nana Syaodih Sukmadinata, 1997:58). Untuk menjadikan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan maka pendidikan memiliki peranan penting, karena itu kurikulum harus mampu memfasilitasi peserta didik agar mereka mampu bekerja sama, berinteraksi, menyesuaikan diri dengan kehidupan di masyarakat dan mampu meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai mahluk yang berbudaya.
a.       Masyarakat dan Kurikulum
Masyarakat adalah suatu kelompok individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke dalam kelompok-kelompok berbeda, atau suatu kelompok individu yang terorganisir yang berpikir tentang dirinya sebagai suatu yang berbeda dengan kelompok atau masyarakat lainnya. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri. Dengan demikian, yang membedakan masyarakat satu dengan masyarakat yang lainnya adalah kebudayaan. Hal ini mempunyai implikasi bahwa apa yang menjadi keyakinan pemikiran seseorang, dan reaksi seseorang terhadap lingkungannya sangat tergantung kepada kebudayaan dimana ia hidup.
Calhoun, Light, dan Keller (1997) memaparkan tujuah fungsi sosial pendidikan, yaitu:
1.    Mengajar keterampilan.
2.    Mentransmisikan budaya.
3.    Mendorong adaptasi lingkungan.
4.    Membentuk kedisiplinan.
5.    Mendorong bekerja berkelompok.
6.    Meningkatkan perilaku etik, dan
7.    Memilih bakat dan memberi penghargaan prestasi.
b.      Kebudayaan dan Kurikulum
Kebudayaan dapat diartikan sebagai keseluruhan ide atau gagasan, cita-cita, pengetahuan, kepercayaan, cara berpikir, kesenian, dan nilai yang telah disepakati oleh masyarakat. Daoed Yusuf (1981) mendefinisikan kebudayaan sebagai segenap perwujudan dan keseluruhan hasil pikiran (logika), kemauan (etika) serta perasaan (estetika) manusia dalam rangka perkembangan kepribadian manusia, pekembangan hubungan dengan manusia, hubungan manusia dengan alam, dan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan:
1.      Individu lahir tidak berbudaya, baik dalam hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan sebagainya. Semua itu dapat diperoleh individu melalui interaksi dengan lingkungan budaya, keluarga, masyarakat sekitar, dan sekolah/lembaga pendidikan. Oleh karena itu, sekolah/lembaga pendidikan mempunyai tugas khusus untuk memberikan pengalaman kepada para peserta didik dengan salah satu alat yang disebut kurikulum.
2.      Kurikulum pada dasarnya harus mengakomodasi aspek-aspek sosial dan budaya. Aspek sosiologis adalah yang berkenaan dengan kondisi sosial masyarakat yang sangat beragam, seperti masyarakat industri, pertanian, nelayan, dan sebagainya. Pendidikan di sekolah pada dasarnya bertujuan mendidik anggota masyarakat agar dapat hidup berintegrasi, berinteraksi dan beradaptasi dengan anggota masyarakat lainnya serta meningkatkan kualitas hidupnya sebagai mahluk berbudaya. Hal ini membawa implikasi bahwa kurikulum sebagai salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan harus bermuatan kebudayaan yang bersifat umum seperti: nilai-nilai, sikap-sikap, pengetahuan, dan kecakapan.

5.    Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pengembangan Kurikulum
Ilmu pengetahuan adalah seperangkat pengetahuan yang disusun secara sistematis yang dihasilkan melalui riset atau penelitian. Sedangkan teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan. Ilmu dan teknologi tidak bisa dipisahkan. Sejak abad pertengahan ilmu pengetahuan telah berkembang dengan pesat. Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa kini banyak didasari oleh penemuan dan hasil pemikiran para filsuf purba seperti Plato, Socrates, Aristoteles, John Dewey, Archimides, dan lain-lain.
Seiring dengan perkembangan pemikiran manusia, dewasa ini banyak dihasilkan temuan-temuan baru dalam berbagai bidang kehidupan manusia seperti kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik, dan kehidupan lainnya. Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) bukan menjadi monopoli suatu bangsa atau kelompok tertentu. Baik secara langsung maupun tidak langsung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut berpengaruh pula terhadap pendidikan. Perkembangan teknologi industri mempunyai hubungan timbal-balik dengan pendidikan. Industri dengan teknologi maju memproduksi berbagai macam alat-alat dan bahan yang secara langsung atau tidak langsung dibutuhkan dalam pendidikan dan sekaligus menuntut sumber daya manusia yang handal untuk mengaplikasikannya.
Kegiatan pendidikan membutuhkan dukungan dari penggunaan alat-alat hasil industri seperti televisi, radio, video, komputer, dan peralatan lainnya. Penggunaan alat-alat yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan program pendidikan, apalagi disaat perkembangan produk teknologi komunikasi yang semakin canggih, menuntut pengetahuan dan keterampilan serta kecakapan yang memadai dari para guru dan pelaksana program pendidikan lainnya. Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan siswa menghadapi masa depan dan perubahan masyarakat yang semakin pesat termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung berimplikasi terhadap pengembangan kurikulum yang di dalamnya mencakup pengembangan isi/materi pendidikan, penggunaan strategi dan media pembelajaran, serta penggunaan sistem evaluasi. Secara tidak langsung menuntut dunia pendidikan untuk dapat membekali peserta didik agar memiliki kemampuan memecahkan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga dimanfaatkan untuk memecahkan masalah pendidikan.











PENUTUP

1.      Kesimpulan
Kurikulum baik pada tahap kurikulum sebagai ide, rencana, pengalaman maupun kurikulum sebagai hasil dalam pengembangannya harus mengacu atau menggunakan landasan yang kuat dan kokoh, agar kurikulum tersebut dapat berfungsi serta berperan sesuai dengan tuntutan pendidikan yang ingin dihasilkan seperti tercantum dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalam UU no. 20 tahun 2003.
Pada prinsipnya ada empat landasan pokok yang harus dijadikan dasar dalam setiap pengembangan kurikulum, yaitu: Landasan Filosofis, Landasan psikologis, Landasan Sosiologis dan Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

2.      Saran
Sebagai calon guru, mengingat salah satu fungsi dan peran guru adalah sebagai pengembang kurikulum. Adapun modal dasar agar dapat menghasilkan kurikulum yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang berkepentingan ( Stake holder), salah satu syaratnya bahwa kurikulum harus dikembangkan dengan didasarkan pada sejumlah landasan yang tepat, kuat dan kokoh.











DAFTAR PUSTAKA

Kelly. 1989. The Curriculum. Theory and Practice. London. Paul Chapman Publishing

Kurniasih  dan  Syaripudin,  Tatang.  (  2007).  Landasan  Filosofis Pendidikan dan landasan Pendidikan. Bandung: Sub Koordinator MKD Landasan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.

Mudyahardo,     Redja.   (2001).   Landasan-Landasan   Filosofis Pendidikan.  Bandung: Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.

Robert S. Zais (1976)

Sukmadinata, Nana Syaodih.1997. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek. Bandung. Remaja Rosda Karya.

Suyitno, Y. (2007). Landasan Psikologis Pendidikan dalam Landasan Pendidikan. Bandung: Sub Koordinator MKDP Landasan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.

Tirtarahardja, Umar dan Sula, La. (2000). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta

Tyler (1988)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sinar Grafika

Yusuf,    Syamsu.  (2005).  Psikologi  Perkembangan  Anak  dan Remaja Bandung: Remaja Rosdakarya.

Comments

  1. ada tulisan saya tentang landasan pengembangan kurikulum PAI kalau mau buat perbandingan, silahkan kunjungi:

    http://pustakailmiah78.blogspot.co.id/2015/12/landasan-pengembangan-kurikulum_24.html?m=1

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Contoh Proposal Pembuatan Kompos

RUANG LINGKUP PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS