BELAJAR DAN PEMBELAJARAN


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
PAUD sebagai pendidikan yang diselenggarajan sebelum jenjang pendidika, memiliki dasar kelompok sasaran anak usia 0-6 tahun yang sering disebut sebagai masa emas perkembangan (golden age). Di samping itu pada usia ini anak-anak masih sangat rentan yang apabila penanganannya tidak tepat justru dapat merugikan anak itu sendiri. Oleh karena itu, penyelenggara PAUD harus memerhatikan dan sesuai dengan tahap-tahap perkembangan anak. Program PAUD tidak dimaksudkan untuk mencuri start apa-apa yang seharusnya diperoleh pada jenjang pendidikan dasar, tetapi untuk memberikan fasilitasi pendidikan yang sesuai bagi anak agar anak pada saatnya memiliki kesiapan baik secara fisik, mental, maupun sosial/emosioanalnya dalam rangka memasuki pendidikan lebih lanjut. Peletakan landasan utama dalam pendidikan anak usia dini akan menentukan arah masa depan anak dengan tepat, jika salah orang tua menentukan dan meletakkan pendidikan saat anak usia dini maka akan sulit untuk mengembalikan ke arah yang diingnkan setelah anak menjadi dewasa.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikn lebih lanjut, baik pendidikan secara formal di sekolah maupun secara nonformal.
Guru sebagai komponen yang bertanggung jawab dalam proses dan misi pendidikan secara umum serta proses pembelajaran secara khusus sangat rentan dengan berbagai persolan yang mungkin akan muncul bila rencana awal proses pembelajaran ini tidak direncanakan secara matang dan bijak, hal ini akan berimplikasi pada gagalnya proses pembelajaran. Sejak awal guru harus mampu berperan sebagai pelaku pendidikan, yaitu sebagai pelaku observator, motivator, fasilitator sekaligus sebagai evaluator dalam proses pembelajaran. Efektivitas dan mutu dalam proses pembelajaran haruslah mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang ditetapkan. Hal ini sudah barang tentu akan menimbulkan masalah dalam proses pendidikan secara umum maupun dalam proses pembelajaran secara khusus.



1.2 Tujuan
1. Untuk mengetahui Prinsip-prinsip pembelajaran
2. Untuk mengetahui pengertian rencana pembelajaran
3. Untuk mengetahui jenis rencana pembelajaran


1.3 Rumusan Masalah
1. Apa itu prinsip-prinsip pembelajaran?
2. Apa itu rencana pembelajaran?
3. Apa saja jenis-jenis rencana pembelajaran?
4. Apa yang dimaksud dengan Landasan Pengembangan Kurikulum?
5. Bagaimana Landasan Filosofis Pengembangan Kurikulum?
6. Bagaimana Landasan Psikologis Pengembangan Kurikulum?
7. Bagaimana Landasan Sosiologis Pengembangan Kurikulum?
8. Bagaimana Landasan IPTEK Pengembangan Kurikulum?
9. landasan perencanaan pembelajaran?






A.    Pengertian Rencana Pembelajaran (Lesson Plan)
Rencana pembelajaran adalah sebuah rencana belajar yang disusun untuk mengalirkan materi-materi yang telah dipilih, yang diorganisasikan ke dalam serangkaian kegiatan serta prosedur kerja.
Rencana pembelajaran menyediakan garis-garis besar dan detail pelaksanaan pembelajaran yang membimbing guru untuk menyampaikan TFP (materi pembelajaran) melalui metode penyajian serta proses pelaksanaan.
Rencana pembelajaran adalah sebuah rencana belajar yang disusun terencana untuk mengalirkan mater-materi yang telah dipilih dengan metode-metode (dalam hal ini metode sentra) yang diorganisasikan kedalam serangkaian kegiatan serta prosedur kerja.
Rencana pembelajaran adalah panduan guru dalam bekerja.
Rencana pembelajaran adalah sebuah rencana pembelajaran yang disusun untuk panduan guru tentang materi dan metode penyajian serta prosedur kerjanya.
Jadi dapat disimpulkan dari beberapa pengertian perencanaan pembelajaran diatas bahwa rencana pembelajaran adalah sebuah panduan dan bimbingan kerja guru yang disusun secara terencana sebagai acuan dalam bekerja untuk mengalirkan materi-materi (TFP) yang dipilih dengan metode-metode yang diorganisasikan kedalam serangkaian kegiatan serta prosedur kerja.

B.     Prinsip-prinsip Dari Perencanaan Pembelajaran
Prinsip Prinsip Pembelajaran PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini ). Berikut ini adalah prinsip pendekatan pembelajaran anak usia dini.
1. Bermain Sambil Belajar atau Belajar Seraya Bermain
Bermain merupakan kegiatan yang paling diminati  anak. Saat bermain anak melatih otot besar dan kecil, melatih keterampilan berbahasa, menambah pengetahuan, melatih cara mengatasi masalah, mengelola emosi, bersosialisasi, mengenal matematika, sain, dan banyak hal lainnya.
Bermain bagi anak juga sebagai pelepasan energi, rekreasi, dan emosi. Dalam keadaan yang nyaman semua syaraf otak dalam keadaan rileks sehingga memudahkan menyerap berbagai pengetahuan dan membangun pengalaman positif.
Kegiatan pembelajaran melalui bermain mempersiapkan anak menjadi anak yang senang belajar.
2. Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Anak sebagai pusat pembelajaran. Seluruh kegiatan pembelajaran di rencanakan dan dilaksanakan untuk mengembangkan potensi anak. Dilakukan dengan memenuhi kebutuhan fisik dan psikis anak. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan cara yang menyenangkan sesuai dengan cara berpikir dan perkembangan kognitif anak. Pembelajaran PAUD bukan berorientasi pada keinginan lembaga/guru/orang tua.

3. Stimulasi Terpadu

Anak memiliki aspek moral, sosial, emosional, fisik, kognitif, bahasa, dan seni. Kebutuhan anak juga mencakup kesehatan, kenyamanan, pengasuhan, gizi, pendidikan, dan perlindungan. Pendidikan Anak Usia Dini memandang anak sebagai individu utuh, karenanya program layanan PAUD dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Untuk memenuhi stimulasi yang menyeluruh dan terpadu, maka penyelenggaraan PAUD harus bekerjasama dengan layanan kesehatan, gizi, dan pendidikan orang tua. Dengan kata lain layanan PAUD Holistik Integratif menjadi
keharusan yang dipenuhi dalam layanan PAUD.

4. Berorientasi pada Perkembangan Anak

Setiap anak memiliki kecepatan dan irama perkembangan yang berbeda, namun demikian pada umumnya memiliki tahapan perkembangan yang sama. Pembelajaran PAUD, pendidik perlu memberikan kegiatan yang  sesuai dengan tahapan perkembangan anak, dan memberi dukungan sesuai dengan perkembangan masing-masing anak. Untuk itulah pentingnya pendidik memahami tahapan perkembangan anak.

5. Lingkungan Kondusif

  • Lingkungan adalah guru ketiga bagi anak. Anak belajar kebersihan, kemandirian, aturan, dan banyak hal dari lingkungan bermain atau ruangan yang tertata dengan baik, bersih, nyaman, terang, aman, dan ramah untuk anak.
  • Lingkungan pembelajaran harus diciptakan sedemikian menarik dan menyenangkan serta demokratis sehingga anak selalu betah dalam lingkungan sekolah baik di dalam maupun di luar ruangan.
  • Penataan ruang belajar harus disesuaikan dengan ruang gerak anak dalam bermain sehingga anak dapat berinteraksi dengan mudah baik dengan pendidik maupun dengan temannya.
  • Lingkungan belajar hendaknya tidak memisahkan anak dari nilai-nilai budayanya, yaitu tidak membedakan nilai-nilai yang dipelajari di rumah dan di sekolah ataupun di lingkungan sekitar.

6. Menggunakan Pendekatan Tematik

  • Kegiatan pembelajaran dirancang dengan menggunakan pendekatan tematik.
  • Tema sebagai wadah mengenalkan berbagai konsep untuk mengenal dirinya dan lingkungan sekitarnya.

7. Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM)

  • Proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan dapat dilakukan oleh anak yang disiapkan oleh pendidik melalui kegiatan-kegiatan yang menarik, menyenangkan untuk membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru.
  • Pengelolaan pembelajaran hendaknya dilakukan secara demokratis, mengingat anak merupakan subjek dalam proses pembelajaran.

8. Menggunakan Berbagai Media dan Sumber Belajar

  • Piaget meyakini bahwa anak belajar banyak dari media dan alat yang digunakannnya saat bermain. Karena itu media belajar bukan hanya yang sudah jadi berasal dari pabrikan, tetapi juga segala bahan yang ada di sekitar anak, misalnya daun, tanah, batu-batuan, tanaman, dan sebagainya.
  • Penggunaan berbagai media dan sumber belajar dimaksudkan agar anak dapat bereksplorasi dengan benda-benda di lingkungan sekitarnya.
Dalam pembuatan rencana pembelajaran sanagta penting memerhatikan isi dari rencana pembelajaran itu sendiri. Pada rencana pembelajaran yang baik akan berisi:
1.      Nama tema dan topik pembelajaran, kelompok/kelas dan tanggal pelaksanaan pembelajaran. Selain itu nama sentra, subtema juga ditampilkan.
2.      Tujuan pembelajaran merupakan pernyataan yang merupakan kemampuan yang akan dibangun pada anak melaui materi-materi yang diberikan pada mereka pada setiap tema. Tujuan tu dicapai padapemberian materi (TFP) yang meningkatkan kemampuan anak melalui pembangunan enam domain (yang terbaru delapan domain) berpikir anak. Dari tujuan ini akan dapat dilihat sebagai tampilan perkembangan tahap berpikir anak.
3.      Kosakata: terdiri dari kosakata baru yang akan dipelajari anak dan berhubungan dengan tema. Kosakata yang dipahami anak akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya pengalaman main anak dengan tema-tema.
4.      Media (alat-alat dan bahan yang dibutuhkan): sebagai guru yang siap memberikan pelajaran, sangat penting untuk mempunyai semua bahan yang dibutuhkan di dalam jangkauannya. Daftar bahan dan media dibagi ke dalam bahan yang diperlukan guru dan bahan yang diperlukan anak. Guru mesti juga mengetahui jika anak bermain dengan suatu media anak akan belajar apa dari media tersebut, untuk itu sebelum anak menggunakan alat dan bahan main itu, guru harus main terlebih dahulu guna mengeksplor manfaat media untuk anak.
5.      Strategi: ada tiga langkah dalam pembelajaran, yaitu: say, show, check. Tiga langkah ini menggunakan macam-macam strategi, sebagaiman berikut:
Say: memberikan informasi berupa pernyataan-pernyataan langsung, bisa juga menghadirkan narasumber untuk memberikan informasi yang akurat tentang kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tema.
Show: membacakan buku-buku, memperlihatkan gambar-gambar yang berkaita engan tema yang tengah dibahas.
Check: memberikan macam-macam pertanyaan (fakta, konvergen, divergen, dan evaluative), hasil karya, ungkapan-ungkapan, dan catatan pengamatan main anak.
6.      Kegiatan: ada macam-macam kegiatan yang dapat dipilih untuk mencapai tujuan dari rencana pembelajaran dengan perincian dari penataan lingkungan main, pijakan awal main, pijakn saat main, dan pijakan setelah main (recalling).
Pijakan Lingkungan Main: menata lingkungan main sesuai dengan kelompok usia dengan menyediakan beragam mainan sesuai tahap perkembangan anak.

Pijakan Awal Main: sebagai pengalamn untuk motivasi awal dari pembelajaran harus dapat menarik perhatian anak. Dapat menggunakan buku cerita, dapat juga dengan menggunakan metode lain seperti audiovisual.

Pijakan Saat Main: saat guru bergerak bebas diantara anak, mengamati, memberi dukungan yang dibutuhkan oleh anak (lima skala pendampingan guru), mengikuti tiga langkah pembelajaran (say, show, check) untuk memastikan proses pembelajran mengarah pada tujuan yang telah ditetapkan.

Pijakan Setelah Main: merupakan pengalaman penting bagi anak untuk dapat bekerja tuntas (beres-beres) dan melatih kemampuan dalam mengingat kembali pengalaman-pengalaman yang didpatnya selama ia bermain tadi.
7.      Evaluasi
a.       Evaluasi berguna untuk mengetahui apakah anak memahami konsep-konsep yang telah diajarkan, melalui metode evaluasi berupa pengamatan langsung dan terus menerus selama anak bermain. Evaluasi seharusnya mengambil tempat sepanjang pembelajaran itu berlangsung, bisa berupa tingkat tahapan bermain anak atau pengamatan tertulis untuk menilai knowledge anak dan kemampuan representasi anak.
b.      Langkah-langkah dalam melaksanakan evaluasi dapat membantu guru untuk membuat penilaian kemampuan anak dalam mengikuti proses pembelajaran.
c.       Evaluasi dikumpulkan dari hasil kerja anak, catatan dari pengamatan guru.
d.      Semua tampilan bahasa natural anak dikumpulkan dalam portofolio masing-masing anak.

C.     Jenis Rencana Pembelajaran (Lesson Plan)
Ada beberapa lesson plan yang dibuat guru, antara lain:
1.      Lesson Plan (LP) satu tahun
Rencana pembelajaran satu tahun adalah rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran untuk satu tahun atau dua semeter, biasanya LP satu tahun meliputi tema untuk satu tahun.
2.      Lesson Plan satu semester
Rencana pembelajaran satu semester adalah rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran untuk satu semester, biasanya LP satu tahun meliputi tema dan sub tema atau topik yang akan dibahas selama satu semester.
3.      Lesson Plan setiap tema
Rencana pembelajaran satu semester adalah rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran untuk satu semester, biasanya LP setiap tema harus mengandung prinsip-prinsip dar rencana pembelajaran itu sendiri yang akan dibahas selama pemakaian tema tersebut.
4.      Lesson Plan harian
Rencana pembelajaran harian adalah rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru untuk merancang kegiatan pembelajaran untuk satu kali pertemuan, biasanya LP setiap tema harus mengandung prinsip-prinsip dari rencana pembelajaran itu sendiri yang akan dibahas selama pemakaian tema tersebut dalam satu kali pertemuan.
5.      Lesson Plan setiap sentra
Rencana pembelajaran setiap sentra adalah rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru sentra untuk merancang kegiatan pembelajaran untuk satu macam sentra, berdasarkan prinsip-prinsip dari rencan pembelajaran dan disesuaikan dengan sentra yang dipegang.
6.      Lesson Plan individual
Rencana pembelajaran individual adalah rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru yang dirancang khusus untuk anak secara individu, berdasarkan prinsip-prinsip dari rencana pembelajaran, dan disesuaikan dengan kemampuan dasar anak seacara individu guna mendukung perkembangan anak ke tahap yang lebih tinggi.

D.    Pengertian Landasan Pengembangan Kurikulum
Hornby c.s dalam “The Advance Learner’s Dictionary ofCurrent English” (Redja Mudyahardjo, 2001:8) mengemukakandefinisi landasan sebagai berikut: “Foundation … that on which an idea or belief rest; an underlying principle‟s as the foundations of religious belief; the basis or starting point…”. Jadi menurut Hornby landasan adalah suatu gagasan atau kepercayaan yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip yang mendasari, contohnya seperti landasan kepercayaan agama, dasar atau titik tolak.
Menurut Soedijarto, “Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
Menurut J. Galen Sailor dan William M Alexander ,“Curriculum is defined reflects volume judgments regarding the nature of education. The definition used also influences haw curriculum will be planned and untilized”. Kurikulum merupakan  nilai-nilai keadilan dalam inti pendidikan. Istilah tersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang akan direncanakan dan dimanfaatkan.
Menurut Galen , the curriculum is that of subjects and subyek matter therein to be thought by teachers and learned by students. Kurikulum merupakan subyek dan bahan pelajaran di mana diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa.
Dengan demikian landasan pengembangan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, asumsi atau prinsip yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan segala pengalaman dan kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan
Robert S. Zais (1976) mengemukakan empat landasan pengembangan kurikulum, yaitu: Philosophy and the nature ofknowledge, society and culture, the individual, dan learning theory.Kurikulum sebagai suatu sistem terdiri atas empat komponen, yaitu: komponen tujuan, isi/materi, proses pembelajaran dan komponen evaluasi. Agar setiap komponen bisa menjalankan fungsinya secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan (foundations), yaitu landasan filosofis sebagai landasan utama, masyarakat dan kebudayaan, individu (peserta didik), dan teori-teori belajar.
Tyler (1988) mengemukakan pandangan yang erat kaitannya dengan beberapa aspek yang melandasi suatu kurikulum (school purposes), yaitu: “Use of philosophy, studies of learners, suggestions from subject specialist, studies of contemporary life, dan use of psychology of learning”.
Berdasarkan kedua pendapat di atas, secara umum dapat disimpulkan bahwa landasan pokok dalam pengembangan kurikulum dikelompokkan ke dalam empat jenis, yaitu: landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan landasan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
a.      Landasan Filosofis Pengembangan Kurikulum
Secara harfiah filsafat berarti “cinta akan kebijakan” ( love ofwisdom), untuk mengerti dan berbuat secara bijak, ia harus memiliki pengetahuan, dan pengetahuan yang diperoleh melalui proses berpikir, yaitu berpikir secara mendalam, logis dan sistematis. Dalam pengertian umum filsafat adalah cara berpikir secara radikal, menyeluruh dan mendalam (Socrates) atau cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya. Plato menyebut filsafat sebagai ilmu pengetahuan tentang kebenaran. Adapun yang dimaksud dengan landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah asumsi-asumsi atau rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analitis, logis dan sistematis (filosofis) dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum. Penggunaan filsafat tersebut baik dalam pengembangan kurikulum dalam bentuk program (tertulis), maupun kurikulum dalam bentuk pelaksanaan (operasional) di sekolah.
b.      Landasan Psikologis Pengembangan Kurikulum
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungan dengan lingkuingan, sedangkan kurikulum adalah upaya menentukan program pendidikan untuk merubah perilaku manusia. Oleh sebab itu dalam mengembangkan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku peserta didik itu harus dikembangkan. Landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yang dilakukan dapat menyesuaikan dengan hakikat peserta didik, baik penyesuaian dari segi materi atau bahan yang harus disampaikan, penyesuaian dari segi proses penyampaian atau pembelajarannya, dan penyesuaian dari unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.
c.       Landasan Sosiologis Pengembangan Kurikulum
Landasan   sosiologis   pengembangan   kurikulum  adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Mengapa pengembangan kurikulum harus mengacu pada landasan sosiologis? Anak-anak berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik informal, formal, maupun non formal dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan agar mampu terjun dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu kehidupan masyarakat dan budaya dengan segala karakteristiknya harus menjadi landasan dan titik tolak dalam melaksanakan pendidikan.Jika dipandang dari sosiologi, pendidikan adalah proses mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan, pendidikan adalah proses sosialisasi, dan berdasarkan pandangan antrofologi, pendidikan adalah “enkulturasi” atau pembudayaan. “Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut”
d.      Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pengembangan Kurikulum
Ilmu pengetahuan adalah seperangkat pengetahuan yang disusun secara sistematis yang dihasilkan melalui riset atau penelitian. Sedangkan teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan. Ilmu dan teknologi tidak bisa dipisahkan. Sejak abad pertengahan ilmu pengetahuan telah berkembang dengan pesat. Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa kini banyak didasari oleh penemuan dan hasil pemikiran para filsuf purba seperti Plato, Socrates, Aristoteles, John Dewey, Archimides, dan lain-lain.Seiring dengan perkembangan pemikiran manusia, dewasa ini banyak dihasilkan temuan-temuan baru dalam berbagai bidang kehidupan manusia seperti kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik, dan kehidupan lainnya. Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) bukan menjadi monopoli suatu bangsa atau kelompok tertentu. Baik secara langsung maupun tidak langsung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut berpengaruh pula terhadap pendidikan. Perkembangan teknologi industri mempunyai hubungan timbal-balik dengan pendidikan. Industri dengan teknologi maju memproduksi berbagai macam alat-alat dan bahan yang secara langsung atau tidak langsung dibutuhkan dalam pendidikan dan sekaligus menuntut sumber daya manusia yang handal untuk mengaplikasikan.

 

E.    Landasan perencanaan pembelajaran

Dalam Perencanaan Pembelajaran  Itu Hanya Menggunakan Landasan Yuridis. Kerangka landasan yuridis dimaksudkan memberikan acuan hukum dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan undang – undang. Ada pun undang – undang yang dijadikan rujukan adalah :
1. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 28.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Ini merupakan landasan dalam Pendidikan Anak Usia Dini

Dasar Hukum Pendidikan Anak Usia Dini

Di bawah ini, membumikan pendidikan akan uraikan 3 (tiga) landasan pendidikan anak usia dini.

  • Landasan Yuridis
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan bagian dari pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Selanjutnya pada Pasal 28B Ayat 2 dinyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sedangkan pada Pasal 28 C Ayat 2 dinyatakan bahwa setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Selanjutnya berdasarkan UU RI Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa (1) Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan Anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Selanjutnya berdasarkan UU RI Nomor. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
  • Landasan Filosofis
Pendidikan anak usia dini juga harus disesuaikan dengan nilai-nilai yang dianut oleh lingkungan disekitarnya yang meliputi faktor budaya, keindahan, kesenian dan kebiasaan-kebiasaan sosial yang dapat dipertanggung jawabkan.

Merupakan peletak dasar atau pondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Dibutuhkan situasi dan kondisi yang kondusif pada saat memberikan stimulasi dan upaya-upaya pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak yang berbeda satu dengan yang lainnya (individual differences).

Ontologis, anak sebagai makhluk individu yang mempunyai aspek biologis (adanya perkembangan fisik yang berubah dari waktu ke waktu yang membutuhkan makanan, gizi, dll), psikologis (adanya perasaan-perasaan tertentu yang terbentuk karena situasi, seperti: senang, sedih, marah, kecewa, dihargai, dan sebagainya), sosiologis (anak membutuhkan teman untuk bermain), antropologis (anak hidup dalam suatu budaya dari mana dia berasal).

Epistomologis, pembelajaran pada anak usia dini haruslah menggunakan konsep belajar sambil bermain (learning by playing), belajar sambil berbuat (learning by doing), dan belajar melalui stimulasi (learning by stimulating).

Aksiologis, isi kurikulum haruslah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka optimalisasi seluruh potensi anak (etis) dan berhubungan dengan nilai seni, keindahan dan keselarasan yang mengarah pada kebahagiaan dalam kehidupan anak sesuai dengan akar budaya di mana mereka hidup (estetika) serta nilai-nilai agama yang dianutnya.
  • Landasan Keilmuan
Pendidikan anak usia dini pada dasarnya harus meliputi aspek keilmuan yang menunjang kehidupan anak dan terkait dengan perkembangan anak. Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa disiplin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neurosains (ilmu tentang perkembangan otak manusia). Dalam mengembangkan potensi belajar anak, harus diperhatikan aspek-aspek pengembangan yang akan dikembangkan sesuai dengan disiplin ilmu yang saling berhubungan dan terintegrasi sehingga diharapkan anak dapat menguasai beberapa kemampuan dengan baik.





























BAB III
PENUTUP

a.       Kesimpulan
Rencana pembelajaran adalah sebuah panduan dan bimbingan kerja guru yang disusun secara terencana sebagai acuan dalam bekerja untuk mengalirkan materi-materi (TFP) yang dipilih dengan metode-metode yang diorganisasikan kedalam serangkaian kegiatan serta prosedur kerja. Rencana pembelajaran mempunyai beberapa prinsip, diantaranya: nama tema dan topik pembelajaran serta mencantumkan kelompok kelas dan tanggal, tujuan, kosakata, media, strategi, kegiatan, dan evaluasi. Sedang jenis-jenis rencana pembelajaran terdiri atas: lesson plan satu tahun, lesson plan satu semistir, lesson plan setiap tema, lesson plan harian, lesson plan setiap sentra, lesson plan individual.

b.      Saran
Mengingat sangat terbatasnya dan mungkin terlalu banyaknya kekurangan pada makalh ini saya sangat mengharapkan kritikan positif dan membangun dari para pembaca untuk memperbaiki makalah ini. Saya selaku penulis mohon maaf apabila pada makalh ini terlalu banyak kata-kata rancu, karena hakikatnya saya adalah pembelajar awal yang masih perlu bimbingan dan kririka-kritikan



Daftar Pustaka

Latif Mukhtar, dkk. 2013. Orientasi Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup
Mudjiono, Dimyati. 2010. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Proposal Pembuatan Kompos

LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

RUANG LINGKUP PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS