BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
PAUD sebagai pendidikan yang diselenggarajan
sebelum jenjang pendidika, memiliki dasar kelompok sasaran anak usia 0-6 tahun
yang sering disebut sebagai masa emas perkembangan (golden age). Di samping itu
pada usia ini anak-anak masih sangat rentan yang apabila penanganannya tidak
tepat justru dapat merugikan anak itu sendiri. Oleh karena itu, penyelenggara
PAUD harus memerhatikan dan sesuai dengan tahap-tahap perkembangan anak.
Program PAUD tidak dimaksudkan untuk mencuri start apa-apa yang seharusnya diperoleh
pada jenjang pendidikan dasar, tetapi untuk memberikan fasilitasi pendidikan
yang sesuai bagi anak agar anak pada saatnya memiliki kesiapan baik secara
fisik, mental, maupun sosial/emosioanalnya dalam rangka memasuki pendidikan
lebih lanjut. Peletakan landasan utama dalam pendidikan anak usia dini akan
menentukan arah masa depan anak dengan tepat, jika salah orang tua menentukan dan
meletakkan pendidikan saat anak usia dini maka akan sulit untuk mengembalikan
ke arah yang diingnkan setelah anak menjadi dewasa.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikn lebih lanjut, baik pendidikan secara formal di sekolah maupun secara nonformal.
Guru sebagai komponen yang bertanggung jawab dalam proses dan misi pendidikan secara umum serta proses pembelajaran secara khusus sangat rentan dengan berbagai persolan yang mungkin akan muncul bila rencana awal proses pembelajaran ini tidak direncanakan secara matang dan bijak, hal ini akan berimplikasi pada gagalnya proses pembelajaran. Sejak awal guru harus mampu berperan sebagai pelaku pendidikan, yaitu sebagai pelaku observator, motivator, fasilitator sekaligus sebagai evaluator dalam proses pembelajaran. Efektivitas dan mutu dalam proses pembelajaran haruslah mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang ditetapkan. Hal ini sudah barang tentu akan menimbulkan masalah dalam proses pendidikan secara umum maupun dalam proses pembelajaran secara khusus.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikn lebih lanjut, baik pendidikan secara formal di sekolah maupun secara nonformal.
Guru sebagai komponen yang bertanggung jawab dalam proses dan misi pendidikan secara umum serta proses pembelajaran secara khusus sangat rentan dengan berbagai persolan yang mungkin akan muncul bila rencana awal proses pembelajaran ini tidak direncanakan secara matang dan bijak, hal ini akan berimplikasi pada gagalnya proses pembelajaran. Sejak awal guru harus mampu berperan sebagai pelaku pendidikan, yaitu sebagai pelaku observator, motivator, fasilitator sekaligus sebagai evaluator dalam proses pembelajaran. Efektivitas dan mutu dalam proses pembelajaran haruslah mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang ditetapkan. Hal ini sudah barang tentu akan menimbulkan masalah dalam proses pendidikan secara umum maupun dalam proses pembelajaran secara khusus.
1.2 Tujuan
1. Untuk
mengetahui Prinsip-prinsip pembelajaran
2. Untuk
mengetahui pengertian rencana pembelajaran
3. Untuk
mengetahui jenis rencana pembelajaran
1.3 Rumusan Masalah
1. Apa itu prinsip-prinsip pembelajaran?
2. Apa itu rencana pembelajaran?
3. Apa saja jenis-jenis rencana pembelajaran?
4. Apa
yang dimaksud dengan Landasan Pengembangan Kurikulum?
5. Bagaimana
Landasan Filosofis Pengembangan Kurikulum?
6. Bagaimana
Landasan Psikologis Pengembangan Kurikulum?
7. Bagaimana
Landasan Sosiologis Pengembangan Kurikulum?
8. Bagaimana
Landasan IPTEK Pengembangan Kurikulum?
9. landasan perencanaan pembelajaran?
A.
Pengertian Rencana Pembelajaran (Lesson Plan)
Rencana pembelajaran adalah sebuah rencana
belajar yang disusun untuk mengalirkan materi-materi yang telah dipilih, yang
diorganisasikan ke dalam serangkaian kegiatan serta prosedur kerja.
Rencana pembelajaran menyediakan garis-garis
besar dan detail pelaksanaan pembelajaran yang membimbing guru untuk
menyampaikan TFP (materi pembelajaran) melalui metode penyajian serta proses
pelaksanaan.
Rencana pembelajaran adalah sebuah rencana
belajar yang disusun terencana untuk mengalirkan mater-materi yang telah
dipilih dengan metode-metode (dalam hal ini metode sentra) yang diorganisasikan
kedalam serangkaian kegiatan serta prosedur kerja.
Rencana pembelajaran adalah panduan guru dalam
bekerja.
Rencana pembelajaran adalah sebuah rencana
pembelajaran yang disusun untuk panduan guru tentang materi dan metode
penyajian serta prosedur kerjanya.
Jadi dapat disimpulkan dari beberapa
pengertian perencanaan pembelajaran diatas bahwa rencana pembelajaran adalah
sebuah panduan dan bimbingan kerja guru yang disusun secara terencana sebagai
acuan dalam bekerja untuk mengalirkan materi-materi (TFP) yang dipilih dengan
metode-metode yang diorganisasikan kedalam serangkaian kegiatan serta prosedur
kerja.
B.
Prinsip-prinsip Dari Perencanaan Pembelajaran
Prinsip
Prinsip Pembelajaran PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini ). Berikut ini adalah
prinsip pendekatan pembelajaran anak usia dini.
1. Bermain
Sambil Belajar atau Belajar Seraya Bermain
Bermain
merupakan kegiatan yang paling diminati anak. Saat bermain anak melatih
otot besar dan kecil, melatih keterampilan berbahasa, menambah pengetahuan,
melatih cara mengatasi masalah, mengelola emosi, bersosialisasi, mengenal
matematika, sain, dan banyak hal lainnya.
Bermain bagi
anak juga sebagai pelepasan energi, rekreasi, dan emosi. Dalam keadaan yang
nyaman semua syaraf otak dalam keadaan rileks sehingga memudahkan menyerap
berbagai pengetahuan dan membangun pengalaman positif.
Kegiatan
pembelajaran melalui bermain mempersiapkan anak menjadi anak yang senang
belajar.
2.
Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Anak sebagai
pusat pembelajaran. Seluruh kegiatan pembelajaran di rencanakan
dan dilaksanakan untuk mengembangkan potensi anak. Dilakukan dengan memenuhi
kebutuhan fisik dan
psikis anak. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan cara yang menyenangkan
sesuai dengan cara berpikir dan perkembangan kognitif anak. Pembelajaran PAUD
bukan berorientasi pada keinginan lembaga/guru/orang tua.
3. Stimulasi Terpadu
Anak memiliki aspek moral, sosial, emosional, fisik, kognitif, bahasa,
dan seni. Kebutuhan anak juga mencakup kesehatan, kenyamanan, pengasuhan, gizi,
pendidikan, dan perlindungan. Pendidikan Anak Usia Dini memandang anak sebagai
individu utuh, karenanya program layanan PAUD dilakukan secara menyeluruh dan
terpadu. Untuk memenuhi stimulasi yang menyeluruh dan terpadu, maka
penyelenggaraan PAUD harus bekerjasama dengan layanan kesehatan, gizi, dan pendidikan
orang tua. Dengan kata lain layanan PAUD Holistik Integratif menjadi
keharusan yang dipenuhi dalam layanan PAUD.
keharusan yang dipenuhi dalam layanan PAUD.
4. Berorientasi pada Perkembangan Anak
Setiap anak memiliki
kecepatan dan irama perkembangan yang berbeda, namun demikian pada umumnya memiliki
tahapan perkembangan yang sama. Pembelajaran PAUD, pendidik perlu memberikan
kegiatan yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak, dan memberi
dukungan sesuai dengan perkembangan masing-masing anak. Untuk itulah pentingnya
pendidik memahami tahapan perkembangan anak.
5. Lingkungan Kondusif
- Lingkungan
adalah guru ketiga bagi anak. Anak belajar kebersihan, kemandirian,
aturan, dan banyak hal dari lingkungan bermain atau ruangan yang tertata
dengan baik, bersih, nyaman, terang, aman, dan ramah untuk anak.
- Lingkungan
pembelajaran harus diciptakan sedemikian menarik dan menyenangkan serta
demokratis sehingga anak selalu betah dalam lingkungan sekolah baik di
dalam maupun di luar ruangan.
- Penataan
ruang belajar harus disesuaikan dengan ruang gerak anak dalam bermain
sehingga anak dapat berinteraksi dengan mudah baik dengan pendidik maupun
dengan temannya.
- Lingkungan
belajar hendaknya tidak memisahkan anak dari nilai-nilai budayanya, yaitu
tidak membedakan nilai-nilai yang dipelajari di rumah dan di sekolah ataupun
di lingkungan sekitar.
6. Menggunakan Pendekatan Tematik
- Kegiatan
pembelajaran dirancang dengan menggunakan pendekatan tematik.
- Tema
sebagai wadah mengenalkan berbagai konsep untuk mengenal dirinya dan
lingkungan sekitarnya.
7. Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan
Menyenangkan (PAKEM)
- Proses
pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan
dapat dilakukan oleh anak yang disiapkan oleh pendidik melalui
kegiatan-kegiatan yang menarik, menyenangkan untuk membangkitkan rasa ingin
tahu anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal
baru.
- Pengelolaan
pembelajaran hendaknya dilakukan secara demokratis, mengingat anak
merupakan subjek dalam proses pembelajaran.
8. Menggunakan Berbagai Media dan Sumber
Belajar
- Piaget
meyakini bahwa anak belajar banyak dari media dan alat yang digunakannnya
saat bermain. Karena itu media belajar bukan hanya yang sudah jadi berasal
dari pabrikan, tetapi juga segala bahan yang ada di sekitar anak, misalnya
daun, tanah, batu-batuan, tanaman, dan sebagainya.
- Penggunaan
berbagai media dan sumber belajar dimaksudkan agar anak dapat
bereksplorasi dengan benda-benda di lingkungan sekitarnya.
Dalam pembuatan rencana pembelajaran sanagta penting memerhatikan isi dari rencana pembelajaran itu sendiri.
Pada rencana pembelajaran yang baik akan berisi:
1.
Nama tema dan topik pembelajaran, kelompok/kelas dan tanggal pelaksanaan
pembelajaran. Selain itu nama sentra, subtema juga ditampilkan.
2. Tujuan pembelajaran merupakan pernyataan yang
merupakan kemampuan yang akan dibangun pada anak melaui materi-materi yang
diberikan pada mereka pada setiap tema. Tujuan tu dicapai padapemberian materi
(TFP) yang meningkatkan kemampuan anak melalui pembangunan enam domain (yang
terbaru delapan domain) berpikir anak. Dari tujuan ini akan dapat dilihat
sebagai tampilan perkembangan tahap berpikir anak.
3. Kosakata: terdiri dari kosakata baru yang akan
dipelajari anak dan berhubungan dengan tema. Kosakata yang dipahami anak akan
terus bertambah seiring dengan bertambahnya pengalaman main anak dengan
tema-tema.
4. Media (alat-alat dan bahan yang dibutuhkan):
sebagai guru yang siap memberikan pelajaran, sangat penting untuk mempunyai
semua bahan yang dibutuhkan di dalam jangkauannya. Daftar bahan dan media
dibagi ke dalam bahan yang diperlukan guru dan bahan yang diperlukan anak. Guru
mesti juga mengetahui jika anak bermain dengan suatu media anak akan belajar apa
dari media tersebut, untuk itu sebelum anak menggunakan alat dan bahan main
itu, guru harus main terlebih dahulu guna mengeksplor manfaat media untuk anak.
5.
Strategi: ada tiga langkah dalam pembelajaran, yaitu: say, show, check.
Tiga langkah ini menggunakan macam-macam strategi, sebagaiman berikut:
Say: memberikan informasi berupa
pernyataan-pernyataan langsung, bisa juga menghadirkan narasumber untuk
memberikan informasi yang akurat tentang kegiatan yang dilakukan sesuai dengan
tema.
Show: membacakan buku-buku, memperlihatkan
gambar-gambar yang berkaita engan tema yang tengah dibahas.
Check: memberikan macam-macam pertanyaan
(fakta, konvergen, divergen, dan evaluative), hasil karya, ungkapan-ungkapan,
dan catatan pengamatan main anak.
6.
Kegiatan: ada macam-macam kegiatan yang dapat dipilih untuk mencapai tujuan
dari rencana pembelajaran dengan perincian dari penataan lingkungan main,
pijakan awal main, pijakn saat main, dan pijakan setelah main (recalling).
Pijakan Lingkungan Main: menata lingkungan
main sesuai dengan kelompok usia dengan menyediakan beragam mainan sesuai tahap
perkembangan anak.
Pijakan Awal Main: sebagai pengalamn untuk
motivasi awal dari pembelajaran harus dapat menarik perhatian anak. Dapat
menggunakan buku cerita, dapat juga dengan menggunakan metode lain seperti
audiovisual.
Pijakan Saat Main: saat guru bergerak bebas
diantara anak, mengamati, memberi dukungan yang dibutuhkan oleh anak (lima
skala pendampingan guru), mengikuti tiga langkah pembelajaran (say, show,
check) untuk memastikan proses pembelajran mengarah pada tujuan yang telah
ditetapkan.
Pijakan Setelah Main: merupakan pengalaman
penting bagi anak untuk dapat bekerja tuntas (beres-beres) dan melatih
kemampuan dalam mengingat kembali pengalaman-pengalaman yang didpatnya selama
ia bermain tadi.
7.
Evaluasi
a. Evaluasi berguna untuk mengetahui apakah anak
memahami konsep-konsep yang telah diajarkan, melalui metode evaluasi berupa
pengamatan langsung dan terus menerus selama anak bermain. Evaluasi seharusnya
mengambil tempat sepanjang pembelajaran itu berlangsung, bisa berupa tingkat
tahapan bermain anak atau pengamatan tertulis untuk menilai knowledge anak dan
kemampuan representasi anak.
b. Langkah-langkah dalam melaksanakan evaluasi
dapat membantu guru untuk membuat penilaian kemampuan anak dalam mengikuti
proses pembelajaran.
c. Evaluasi dikumpulkan dari hasil kerja anak,
catatan dari pengamatan guru.
d. Semua tampilan bahasa natural anak dikumpulkan
dalam portofolio masing-masing anak.
C.
Jenis Rencana Pembelajaran (Lesson Plan)
Ada beberapa lesson plan yang dibuat guru, antara lain:
1.
Lesson Plan (LP) satu tahun
Rencana pembelajaran satu tahun adalah rencana
pembelajaran yang dibuat oleh guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran
untuk satu tahun atau dua semeter, biasanya LP satu tahun meliputi tema untuk
satu tahun.
2.
Lesson Plan satu semester
Rencana pembelajaran satu semester adalah
rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru dalam merencanakan kegiatan
pembelajaran untuk satu semester, biasanya LP satu tahun meliputi tema dan sub
tema atau topik yang akan dibahas selama satu semester.
3.
Lesson Plan setiap tema
Rencana pembelajaran satu semester adalah
rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru dalam merencanakan kegiatan
pembelajaran untuk satu semester, biasanya LP setiap tema harus mengandung
prinsip-prinsip dar rencana pembelajaran itu sendiri yang akan dibahas selama
pemakaian tema tersebut.
4.
Lesson Plan harian
Rencana pembelajaran harian adalah rencana
pembelajaran yang dibuat oleh guru untuk merancang kegiatan pembelajaran untuk
satu kali pertemuan, biasanya LP setiap tema harus mengandung prinsip-prinsip
dari rencana pembelajaran itu sendiri yang akan dibahas selama pemakaian tema
tersebut dalam satu kali pertemuan.
5.
Lesson Plan setiap sentra
Rencana pembelajaran setiap sentra adalah
rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru sentra untuk merancang kegiatan
pembelajaran untuk satu macam sentra, berdasarkan prinsip-prinsip dari rencan
pembelajaran dan disesuaikan dengan sentra yang dipegang.
6.
Lesson Plan individual
Rencana pembelajaran individual adalah rencana
pembelajaran yang dibuat oleh guru yang dirancang khusus untuk anak secara
individu, berdasarkan prinsip-prinsip dari rencana pembelajaran, dan
disesuaikan dengan kemampuan dasar anak seacara individu guna mendukung
perkembangan anak ke tahap yang lebih tinggi.
D. Pengertian
Landasan Pengembangan Kurikulum
Hornby c.s dalam “The Advance
Learner’s Dictionary ofCurrent English” (Redja Mudyahardjo, 2001:8)
mengemukakandefinisi landasan sebagai berikut: “Foundation … that on which an idea or belief rest; an underlying
principle‟s as the foundations of religious belief; the basis or starting
point…”. Jadi menurut Hornby landasan adalah suatu gagasan atau kepercayaan
yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip yang mendasari, contohnya seperti landasan
kepercayaan agama, dasar atau titik tolak.
Menurut Soedijarto,
“Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan
diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
Menurut J. Galen Sailor dan William M
Alexander ,“Curriculum is defined
reflects volume judgments regarding the nature of education. The definition
used also influences haw curriculum will be planned and untilized”.
Kurikulum merupakan nilai-nilai keadilan
dalam inti pendidikan. Istilah tersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang
akan direncanakan dan dimanfaatkan.
Menurut Galen , the
curriculum is that of subjects and subyek matter therein to be thought by teachers
and learned by students. Kurikulum merupakan subyek dan bahan pelajaran di mana
diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa.
Dengan demikian landasan pengembangan
kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, asumsi atau prinsip yang
menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan segala pengalaman dan
kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan
Robert S. Zais (1976) mengemukakan
empat landasan pengembangan kurikulum, yaitu: Philosophy and the nature
ofknowledge, society and culture, the individual, dan learning theory.Kurikulum
sebagai suatu sistem terdiri atas empat komponen, yaitu: komponen tujuan,
isi/materi, proses pembelajaran dan komponen evaluasi. Agar setiap komponen
bisa menjalankan fungsinya secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang
oleh sejumlah landasan (foundations), yaitu landasan filosofis sebagai
landasan utama, masyarakat dan kebudayaan, individu (peserta didik), dan
teori-teori belajar.
Tyler (1988) mengemukakan pandangan
yang erat kaitannya dengan beberapa aspek yang melandasi suatu kurikulum (school
purposes), yaitu: “Use of philosophy, studies of learners, suggestions
from subject specialist, studies of contemporary life, dan use of psychology of
learning”.
Berdasarkan kedua pendapat di atas,
secara umum dapat disimpulkan bahwa landasan pokok dalam pengembangan kurikulum
dikelompokkan ke dalam empat jenis, yaitu: landasan filosofis, landasan
psikologis, landasan sosiologis, dan landasan ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK).
a.
Landasan
Filosofis Pengembangan Kurikulum
Secara harfiah filsafat
berarti “cinta akan kebijakan” ( love
ofwisdom), untuk mengerti dan berbuat secara bijak, ia harus memiliki
pengetahuan, dan pengetahuan yang diperoleh melalui proses berpikir, yaitu
berpikir secara mendalam, logis dan sistematis. Dalam pengertian umum filsafat
adalah cara berpikir secara radikal, menyeluruh dan mendalam (Socrates) atau
cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya. Plato menyebut filsafat
sebagai ilmu pengetahuan tentang kebenaran. Adapun yang dimaksud dengan
landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah asumsi-asumsi atau
rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analitis, logis
dan sistematis (filosofis) dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan
mengembangkan kurikulum. Penggunaan filsafat tersebut baik dalam pengembangan
kurikulum dalam bentuk program (tertulis), maupun kurikulum dalam bentuk
pelaksanaan (operasional) di sekolah.
b.
Landasan
Psikologis Pengembangan Kurikulum
Psikologi adalah ilmu
yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungan dengan lingkuingan,
sedangkan kurikulum adalah upaya menentukan program pendidikan untuk merubah
perilaku manusia. Oleh sebab itu dalam mengembangkan kurikulum harus dilandasi
oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku
peserta didik itu harus dikembangkan. Landasan psikologi dalam pengembangan
kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yang dilakukan dapat menyesuaikan
dengan hakikat peserta didik, baik penyesuaian dari segi materi atau bahan yang
harus disampaikan, penyesuaian dari segi proses penyampaian atau
pembelajarannya, dan penyesuaian dari unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.
c.
Landasan
Sosiologis Pengembangan Kurikulum
Landasan sosiologis
pengembangan kurikulum adalah asumsi-asumsi yang berasal dari
sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Mengapa
pengembangan kurikulum harus mengacu pada landasan sosiologis? Anak-anak
berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik informal, formal, maupun
non formal dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan agar mampu terjun dalam
kehidupan bermasyarakat. Karena itu kehidupan masyarakat dan budaya dengan
segala karakteristiknya harus menjadi landasan dan titik tolak dalam
melaksanakan pendidikan.Jika dipandang dari sosiologi, pendidikan adalah proses
mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan,
pendidikan adalah proses sosialisasi, dan berdasarkan pandangan antrofologi,
pendidikan adalah “enkulturasi” atau pembudayaan. “Dengan pendidikan, kita
tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing terhadap
masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti, dan mampu membangun
masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus
disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat
tersebut”
d.
Landasan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pengembangan Kurikulum
Ilmu pengetahuan adalah seperangkat
pengetahuan yang disusun secara sistematis yang dihasilkan melalui riset atau
penelitian. Sedangkan teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan untuk
memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan. Ilmu dan teknologi tidak
bisa dipisahkan. Sejak abad pertengahan ilmu pengetahuan telah berkembang
dengan pesat. Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa kini banyak didasari oleh
penemuan dan hasil pemikiran para filsuf purba seperti Plato, Socrates,
Aristoteles, John Dewey, Archimides, dan lain-lain.Seiring dengan perkembangan
pemikiran manusia, dewasa ini banyak dihasilkan temuan-temuan baru dalam
berbagai bidang kehidupan manusia seperti kehidupan sosial, ekonomi, budaya,
politik, dan kehidupan lainnya. Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) bukan
menjadi monopoli suatu bangsa atau kelompok tertentu. Baik secara langsung
maupun tidak langsung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut
berpengaruh pula terhadap pendidikan. Perkembangan teknologi industri mempunyai
hubungan timbal-balik dengan pendidikan. Industri dengan teknologi maju
memproduksi berbagai macam alat-alat dan bahan yang secara langsung atau tidak
langsung dibutuhkan dalam pendidikan dan sekaligus menuntut sumber daya manusia
yang handal untuk mengaplikasikan.
E.
Landasan perencanaan pembelajaran
Dalam Perencanaan Pembelajaran Itu Hanya Menggunakan Landasan Yuridis. Kerangka landasan yuridis dimaksudkan memberikan acuan hukum dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan undang – undang. Ada pun undang – undang yang
dijadikan rujukan adalah :
1. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal
28.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
Ini merupakan landasan dalam Pendidikan Anak Usia Dini
Dasar Hukum Pendidikan Anak Usia
Dini
Di bawah ini, membumikan
pendidikan akan uraikan 3 (tiga) landasan pendidikan anak usia dini.
- Landasan
Yuridis
Pendidikan
Anak Usia Dini merupakan bagian dari pencapaian tujuan pendidikan nasional,
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Selanjutnya pada Pasal 28B
Ayat 2 dinyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan
berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sedangkan
pada Pasal 28 C Ayat 2 dinyatakan bahwa setiap anak berhak mengembangkan diri
melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan
memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi
meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Selanjutnya berdasarkan UU
RI Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1,
Butir 14 dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Sedangkan pada pasal 28 tentang
Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa (1) Pendidikan Anak Usia Dini
diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan Anak usia dini
dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau
informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau
bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non
formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini
jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak
usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4)
diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Selanjutnya berdasarkan UU
RI Nomor. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan
bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dalam rangka pengembangan
pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
- Landasan Filosofis
Pendidikan anak usia dini
juga harus disesuaikan dengan nilai-nilai yang dianut oleh lingkungan
disekitarnya yang meliputi faktor budaya, keindahan, kesenian dan
kebiasaan-kebiasaan sosial yang dapat dipertanggung jawabkan.
Merupakan peletak dasar
atau pondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Dibutuhkan
situasi dan kondisi yang kondusif pada saat memberikan stimulasi dan
upaya-upaya pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak yang berbeda satu
dengan yang lainnya (individual differences).
Ontologis, anak sebagai
makhluk individu yang mempunyai aspek biologis (adanya perkembangan fisik yang
berubah dari waktu ke waktu yang membutuhkan makanan, gizi, dll), psikologis
(adanya perasaan-perasaan tertentu yang terbentuk karena situasi, seperti:
senang, sedih, marah, kecewa, dihargai, dan sebagainya), sosiologis (anak
membutuhkan teman untuk bermain), antropologis (anak hidup dalam suatu budaya
dari mana dia berasal).
Epistomologis, pembelajaran
pada anak usia dini haruslah menggunakan konsep belajar sambil bermain
(learning by playing), belajar sambil berbuat (learning by doing), dan belajar
melalui stimulasi (learning by stimulating).
Aksiologis, isi kurikulum
haruslah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka optimalisasi
seluruh potensi anak (etis) dan berhubungan dengan nilai seni, keindahan dan
keselarasan yang mengarah pada kebahagiaan dalam kehidupan anak sesuai dengan
akar budaya di mana mereka hidup (estetika) serta nilai-nilai agama yang
dianutnya.
- Landasan Keilmuan
Pendidikan anak usia dini
pada dasarnya harus meliputi aspek keilmuan yang menunjang kehidupan anak dan
terkait dengan perkembangan anak. Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis
artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan
gabungan dari beberapa disiplin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi,
sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi
serta neurosains (ilmu tentang perkembangan otak manusia). Dalam mengembangkan
potensi belajar anak, harus diperhatikan aspek-aspek pengembangan yang akan
dikembangkan sesuai dengan disiplin ilmu yang saling berhubungan dan
terintegrasi sehingga diharapkan anak dapat menguasai beberapa kemampuan dengan
baik.
BAB III
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Rencana pembelajaran adalah sebuah panduan dan
bimbingan kerja guru yang disusun secara terencana sebagai acuan dalam bekerja
untuk mengalirkan materi-materi (TFP) yang dipilih dengan metode-metode yang
diorganisasikan kedalam serangkaian kegiatan serta prosedur kerja. Rencana
pembelajaran mempunyai beberapa prinsip, diantaranya: nama tema dan topik
pembelajaran serta mencantumkan kelompok kelas dan tanggal, tujuan, kosakata,
media, strategi, kegiatan, dan evaluasi. Sedang jenis-jenis rencana
pembelajaran terdiri atas: lesson plan satu tahun, lesson plan satu semistir,
lesson plan setiap tema, lesson plan harian, lesson plan setiap sentra, lesson
plan individual.
b.
Saran
Mengingat
sangat terbatasnya dan mungkin terlalu banyaknya kekurangan pada makalh ini
saya sangat mengharapkan kritikan positif dan membangun dari para pembaca untuk
memperbaiki makalah ini. Saya selaku penulis mohon maaf apabila pada makalh ini
terlalu banyak kata-kata rancu, karena hakikatnya saya adalah pembelajar awal
yang masih perlu bimbingan dan kririka-kritikan
Daftar Pustaka
Latif Mukhtar, dkk. 2013. Orientasi Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta:
Kencana Prenada Media Grup
Mudjiono, Dimyati. 2010. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
Comments
Post a Comment